Karenanya, lanjut Gubernur Rohidin, untuk memanfaatkan hutan desa seluas 33 hektare tersebut diperlukan desain perencanaan yang matang agar rencana pembangunan wisata hutan alam Bukit Jupi tidak sia-sia ke depannya.
“Kemudian, akses jalan dibuat dengan indah menggunakan batu alam dan lain sebagainya, bukan disemen atau dibeton, karena itu lebih indah. Maka, diperlukan perencanaan wisata alam yang bagus. Kita melalui anggaran Provinsi mendesain dulu sehingga nanti dana yang masuk bisa sesuai harapan,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kepahiang, Zurdi Nata, menekankan bahwa pemanfaatan hutan desa alam Bukit Jupi Tebat Monok sebagai wisata alam diharapkan dapat menghasilkan pendapatan asli desa.
“Tentunya perlu kita ketahui, kita juga harus menjaga ekosistem yang ada di hutan desa ini dan dapat menghasilkan pendapatan asli daerah untuk Desa Tebat Monok. *** Rls. ( Budi. R )