Rapat Pleno KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih 2025 – 2030.

oleh -8 Dilihat

Bengkulu – eksisberita.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu secara resmi menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih dalam Pemilihan Serentak 2024. Acara yang berlangsung di Gedung KPU Provinsi Bengkulu dihadiri oleh pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan berbagai unsur terkait. 09/01

Dalam rapat pleno tersebut, KPU menetapkan pasangan Helmi Hasan dan Mian sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih periode 2024-2029. Penetapan dilakukan setelah pasangan ini memperoleh suara terbanyak dan memenuhi seluruh persyaratan dalam pemilu.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang berperan dalam pelaksanaan Pemilu Serentak.

“Kami mengapresiasi kerja keras KPU, Bawaslu, aparat keamanan, serta masyarakat Bengkulu yang telah menjaga kelancaran dan keamanan proses pemilu ini. Harapan kami, pemimpin terpilih dapat melanjutkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bengkulu,” ujar Khairil.

Ia juga menambahkan bahwa rapat pleno ini menjadi penanda berakhirnya seluruh tahapan Pilkada Serentak di Provinsi Bengkulu yang berlangsung demokratis dan damai. Tahapan selanjutnya adalah menyerahkan hasil pleno kepada DPRD untuk diproses lebih lanjut.