Polres Rejang Lebong Tertibkan Kendaraan dengan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

oleh -350 Dilihat

Bengkulu – eksisberita.com

CURUP – Sat Lantas Polres Rejang Lebong melakukan operasi penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu malam, 12 Oktober 2024, dimulai pukul 20.00 WIB hingga selesai, bertempat di beberapa titik strategis di wilayah Rejang Lebong, seperti Simpang Golkar, lampu lalu lintas Jalan Merdeka, dan depan Pos 930. 12/10

Penertiban ini bertujuan untuk menindak kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis, terutama knalpot yang menghasilkan suara bising dan melanggar aturan lalu lintas. Selain penindakan, petugas juga memberikan himbauan kepada para pengendara agar selalu berhati-hati dan tertib dalam berlalu lintas.