“Program ketahanan pangan ini sejalan dengan upaya mengurangi ketergantungan pangan dari daerah lain, maka perlu memanfaatkan potensi lahan yang ada di Daerah kita. Pemanfaatan pekarangan rumah untuk menanam palawija menjadi salah satu cara yang dapat dilakukan oleh masyarakat,” sambung Kapolres.
Ketahanan pangan Indonesia berkelanjutan tahun 2025 perlunya dilakukan penyesuaian arah kebijakan pembangunan ketahanan pangan, khususnya dalam menetapkan tujuan, memilih cara mencapai tujuan, dan menentukan sasaran ketahanan pangan nasional.
Launching Gugus Tugas Polri mendukung Ketahanan Pangan yang dilakukan secara serentak,. Pemerintah akan memberikan bantuan dalam bentuk alat mesin pertanian, hortikultura, peternakan, dan perikanan diajukan oleh Kelompok Tani (Poktan) pengelola lahan produktif yang difasilitasi oleh Polda (tata cara pengajuan bantuan Pemerintah akan diatur dalam surat.
Ketahanan Pangan yang dilakukan secara serentak ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat dalam memanfaatkan lahan yang ada untuk bercocok tanam, khususnya tanaman yang dapat menunjang kebutuhan pangan. Semoga Asta Cita Presiden RI dapat diimplementasikan dan berjalan baik di tingkat daerah,” tutupnya. *** Rls ( Budi. R )