Masyarakat mengeluhkan irigasi yang tersumbat dan tertimbun tanah. Saat musim hujan, air meluap, menggenangi permukiman dan jalan, mengganggu aktivitas warga.
Tanggapan dari Sat Binmas Polres Bengkulu Selatan:
Pelanggar diminta mendatangi kantor Satlantas dengan membawa dokumen kendaraan. Setelah pelanggaran diperiksa, denda dapat dibayarkan dan blokiran ETLE akan dibuka.
Polres akan meningkatkan patroli di lokasi rawan melalui Sat Samapta.
Masyarakat diminta segera melapor jika mendapati aktivitas tersebut.
Irigasi Tersumbat:
Polres akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR dan pemerintah setempat untuk menyelesaikan masalah ini.
Pernyataan Kasat Binmas, IPTU Kusyadi, S.H., M.Si.:
“Kegiatan Jumat Curhat menjadi kesempatan penting bagi kami untuk mendengar langsung keluhan masyarakat, sehingga langkah-langkah cepat dan tepat dapat diambil. Kami berharap inovasi ini terus meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat.”
Kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan menjadi jembatan antara kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Bengkulu Selatan. *** Rls ( Budi. R )