Polda Bengkulu Tangkap Pengedar dan Penggunaan Ganja, Dua Pengguna Berstatus Mahasiswa.

oleh -691 Dilihat

” Tanpa perlawanan , kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Kantor Ditresnarkoba Polda Bengkulu guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Wakil Direktur Resnarkoba Polda Bengkulu AKBP. Tonny Kurniawan, S.IK saat menggelar konferensi pers, Rabu (18/09/2024).

Dari keterangan kedua pelaku, barang haram itu digunakan untuk konsumsi pribadi. Mereka juga mengaku mendapatkan Ganja dari seseorang.

Keesokan harinya, petugas mendalami penjual ganja dari keterangan dua pelaku sebelumnya. Alhasil pelaku AE (25) warga Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara berhasil diamankan petugas. Pelaku berhasil dibekuk saat berada di salah satu rumah kelurahan Kandang Mas, kota Bengkulu.

” Petugas menemukan 1 paket ganja didalam kota hitam lemari kamar pelaku serta unit timbangan yang digunakan pelaku untuk menimbang paket sebelum diedarkan,” tutupnya. *** ( Budi. R )