Melalui orientasi ini, Rosjonsyah berharap anggota DPRD dapat memiliki bekal yang cukup dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.
“Saya tekankan agar ketuk palu dilakukan tepat waktu serta menghasilkan Peraturan Daerah yang berpihak kepada rakyat,” tegas Wakil Gubernur Bengkulu ini.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembangunan, agar program-program pembangunan dapat berjalan lancar tanpa hambatan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Dengan pembekalan ini, kita berharap anggota DPRD saat bertugas nanti sudah memahami aturan-aturan yang ada, sehingga dapat selaras dengan eksekutif dalam pengambilan kebijakan,” ungkap mantan anggota DPRD Kabupaten Lebong tersebut. *** ( Budi. R )