Plt. Gubernur Ajak Anggota DPRD Rejang Lebong Jaga Amanah Rakyat dengan Baik.

oleh -426 Dilihat

Ia juga menekankan pentingnya orientasi ini dalam memberikan pemahaman yang mendalam tentang tugas, wewenang, dan tanggung jawab anggota DPRD sebagai bagian dari lembaga legislatif.

Selain itu, Rosjonsyah berharap agar anggota dewan selalu berpedoman pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan tugasnya.

“Jangan sampai terjerumus dalam perilaku koruptif atau tindak pidana lainnya,” lanjutnya, mengingatkan para peserta.

Di akhir sambutannya, Rosjonsyah mengajak para anggota DPRD Rejang Lebong untuk menjaga amanah rakyat dengan baik serta bekerja sama dengan eksekutif demi mempercepat pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong.

Sementara itu, Kepala PPSDM Kemendagri Regional Bukittinggi, Sarjayadi, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 14 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 133 Tahun 2017, yang mengatur tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD kabupaten/kota.

Ia menjelaskan bahwa orientasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota DPRD mengenai fungsi, tugas, dan wewenang mereka, serta memperluas wawasan kebangsaan, integritas, dan moralitas. Hal ini penting untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD Kabupaten/Kota.

“Kegiatan orientasi DPRD Kabupaten Rejang Lebong ini berlangsung selama empat hari dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang,” tutup Sarjayadi. *** Rls. ( Budi. R )