Kami berharap dengan mengikuti sosialisasi PKPU No. 8 ini, semua pertanyaan yang selama ini ada dapat terjawab dengan jelas,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, yang juga turut hadir mengatakan bahwa sosialisasi PKPU No. 8 Tahun 2024 sangat penting.
Menjelang pendaftaran pemilu, kita perlu memiliki pemahaman yang sama karena PKPU ini berlaku secara nasional. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat mengenai syarat pencalonan dan persyaratan bagi calon Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota. Selain itu, penting juga untuk memahami penyusunan visi, misi, dan program bagi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu pada Pilkada 2024,” jelas Khairil Anwar.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan KPU kabupaten/kota, partai politik, universitas, Organisasi Masyarakat (Ormas), organisasi mahasiswa, serta jurnalis. *** Rls. ( Budi. R )