Persiapan Pilkada 2024: KPU Bengkulu Gelar Sosialisasi Peraturan Baru.

oleh -1098 Dilihat

Bengkulu – eksisberita.com

Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi Peraturan KPU No. 8 Tahun 2024 di Ballroom Hotel Mercure pada Rabu (31/07/2024).

Peraturan KPU No. 8 Tahun 2024 membahas aturan tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Selain itu, kegiatan ini juga mencakup panduan dalam menyusun visi, misi, dan program bagi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk Pilkada 2024.

Kegiatan ini sangat krusial, dan kami siap mendengar masukan dari semua pihak yang hadir. Kami percaya bahwa partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat akan membantu kami menjalankan tugas dengan lebih baik,” ungkap Ketua KPU Bengkulu, Rusman Sudarsono.