Bengkulu – eksisberita.com
Jaksa Agung Muda Intelejen ( Jam – Intelejen ) Prof. Dr. Reda Manthovani,memberikan sambutan sekaligus membuka acara media gathering dengan tema” Perlindungan Hukum bagi jurnalis dan tindak kekerasan dan intimidasi,dalam pelaksanaan liputan,acara ini berlangsung digedung Press Room Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI. 24/7
Dalam kata sambutannya,Jam – Intelejen menyampaikan bahwa,tema yang diangkat pada acara media gathering kali ini sangat menarik karena relevan dengan kejadian beberapa waktu yang lalu. Yakni muncul kembali pemberitaan tentang jurnalis yang mengalami tindakan intimidasi dan kekerasan. Harapannya kegiatan ini dapat menjadi langkah awal bentuk dukungan kejaksaan kepada para awak media.
Kebebasan pers tidak terelakkan lagi merupakan suatu unsur penting dalam pemberitaan suatu sistem bernegara yang demokrasi,terbuka dan transparan,pers sebagai media informasi merupakan pilar ke empat demokrasi yang berjalan seiring dengan penegakan hukum untuk terciptanya kesinambungan dalam suatu negara”Ujar. Jam-Intelejen.
Oleh karena itu,Jam-Itelejen beranggapan bahwa sudah seharusnya jika pers sebagai media informasi dan juga sering menjadi media koreksi dijamin kebebasan,dalam menjalankan prosesi kewartawananya. Hal ini penting untuk menjaga objektifitas dan transparansi dalam dunia pers,sehingga pemberitaan dapat dituangkan secara benar tanpa ada rasa intimidasi.