Terhitung hari ini kita sudah menyerahkan laporan keuangan tahun 2023, tentu selanjutnya kita berharap laporan ini dilakukan pemeriksaan secara rinci, setiap rupiah belanja daerah yang masuk ke anggaran 2023 maupun yang keluar dapat dilakukan pemeriksaan dengan baik oleh BPK RI,” harapan gubernur.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu Muhammad Toha Arafat menambahkan, apabila adanya temuan penyimpangan dari LKPD, BPK RI akan melakukan pengungkapkan secara jelas sebagaimana yang diatur dalam undang-undang.
Pemeriksaan keuangan apabila ada penemuan penyimpangan dalam peraturan undang-undang khususnya ada potensi kerugian negara hal tersebut harus diungkap, dalam batas tertentu,” tambah Muhammad Toha Arafat. ***( Budi ).