“Memang tanggung jawab pengelolaan DAS itu pada pemerintah daerah. Untuk itu kami siap untuk mendukung program yang ada sesuai dengan tupoksi kami forum koordinasi. Maka apa hasil koordinasi kami, akan kami laporkan ke gubernur untuk mendapatkan arahan, sehingga hal itu akan menjadi program kerja kami nantinya,” ungkapnya.
Sebelumnya, dalam arahannya usai melantik Pengurus FKPDAS Provinsi Bengkulu, Gubernur Rohidin Mersyah meminta pengurus FKPDAS dapat membuat program yang nyata dengan bersinergi bersama pihak terkait.
“Saya minta FKPDAS ini bisa bersinergi bukan hanya pada akademisi namun juga dapat bersinergi dengan pihak aparat penegak hukum, pemerintah daerah maupun pelaku usaha untuk membuat program yang produktif,” sampai Gubernur Rohidin.
Hal itu , jelas gubernur, karena daerah aliran sungai di Bengkulu dan juga di daerah lainnya telah mengalami degradasi (kerusakan) lingkungan yang luar biasa, sehingga untuk mengatasi hal itu perlu kerja sama semua pihak dengan membuat program yang nyata dan produktif.
Dirinya menilai kerusakan lingkungan yang berdampak pada kerusakan daerah aliran sungai itu terkadang dilakukan oleh pelaku usaha, sehingga, jelas gubernur, FKPDAS perlu melakukan sinergi dengan pelaku usaha untuk mengatasi hal itu.
“Menurut saya pelaku usaha dapat bersinergi dengan FKPDAS, bagaimana membuat program yang produktif secara bersama-sama seperti bagaimana kepedulian perusahaan terhadap kerusakan DAS agar tidak menimbulkan kerugian atau bencana bagi daerah aliran sungai itu sendiri,” tutup Gubernur Rohidin.*** Rls. (Budi)