Bengkulu – eksisberita.com
Kegiatan FGD yang melibatkan Kementrian BUMN dan Kejaksaan yang berjudul “KEBIJAKAN KOLABORATIF DALAM OPTIMALISASI PEMULIHAN KERUGIAN KEUANGAN BUMN TERKAIT TINDAKAN KORUPSI”
Pembicara:
1. Kaban Pemulihan Aset (Dr. Amir Yanto)
2. Direktur Penyidikan Jampidsus (Kuntadi S.H., M.H.)
3. Kapus Pemulihan Aset (Dr. Emilwan Ridwan)
4. Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementrian BUMN (Robertus Bilitea)
5. Wakajati Kalimantan Timur (Victor Antonius Saragih S.H., M.H.)
6. Guru Besar FH Universitas Jenderal Soedirman
Point: Penguatan kerjasama kolaborasi dengan BUMN dalam rangka pemulihan kerugian negara dengan mengoptimalkan pemanfaatan aset sitaan dan rampasan perkara tindak pidana korupsi.