Pemprov Bengkulu,Anggaran Reklamasi Pulau Tikus 280 Miliar Disetujui Kementerian Kelautan dan Perikanan RI

oleh -1144 Dilihat

Lanjut Isnan Fajri, dirinya juga berharap, apabila reklamasi ini nantinya sudah benar-benar mendapat persetujuan dari berbagai pihak di Kementerian Pusat, bukan tidak mungkin Pulau Tikus menjadi destinasi wìsata baru yang ada di Provinsi Bengkulu. Kondisi pantai konservasi Pulau Tikus potensial sekali tapi karena fasilitas minim wisatawan juga minim yang datang, nanti kalau sudah direklamasi tidak menutup kemungkinan wisatawan akan ramai ke sini,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi mengklaim, saat ini usulan anggaran reklamasi Pulau Tikus sebesar 280 miliar oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah disetujui oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Hanya saja, meski sudah disetujui oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemprov juga masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan guna memastikan anggaran tersebut benar-benar ada untuk reklamasi Pulau Tikus.

Sudah kita ajukan 280 miliar dan sudah disetujui Kementerian Kelautan tinggal persetujuan Kementerian keuangan untuk revitalisasi/reklamasi Pulau Tikus ini. Nanti, kita akan kembalikan ke 2.5 hektar dan rencananya juga hasil pengerukan Pulau Baai tidak lagi dibuang ke tengah laut tapi ke Pulau Tikus ini,”.*** Rls ( Budi.R ).