“Kami mengapresiasi kunjungan kerja BAP DPD RI, terutama dalam rapat dengar pendapat yang membahas rekomendasi pengelolaan keuangan semester II dari BPK RI. Harapannya, hasil pertemuan ini dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi perbaikan tata kelola keuangan di Provinsi Bengkulu,” ujar Rosjonsyah seusai rapat dengar pendapat di Ruang Rapat Rafflesia, Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (20/11).
Wakil Ketua II BAP DPD RI Ahmad Sauki Suratno menambahkan, pihaknya memiliki dua tugas utama, yaitu menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI yang mengindikasikan ketidakpatuhan terhadap regulasi serta menerima pengaduan masyarakat terkait pengelolaan keuangan daerah.
“Kami hadir untuk mengonfirmasi adanya indikasi pelanggaran dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Pemprov Bengkulu. Jawaban atas pertanyaan yang kami sampaikan akan kami kaji lebih lanjut untuk menghasilkan rekomendasi yang sesuai bagi Pemprov Bengkulu,” jelas Ahmad Sauki.
Sinergi ini menjadi langkah nyata Pemprov Bengkulu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab demi kemajuan daerah. *** Rls. ( Budi. R )