Pembinaan Masyarakat Taat Hukum, Gubernur Rohidin Dorong Pejabat Pemprov Tingkatkan Pemahaman Hukum.

oleh -1141 Dilihat

Pertama tentu kita ingin meningkatkan kapasitas pemahaman birokràt di Pemerintahan Provinsi Bengkulu mulai dari Sekda Eselon I, II dan saya sendiri (Gubernur) mengenai regulasi acuan aturan hukum. Ketika pemahaman itu menjadi baik, ini menjadi dasar awalan kita mengawali Pemerintahan tidak melanggar hukum,” jelas gubernur.

Kemudian yang ke 2, tujuan kita meningkatkan semàngat kemaùan aparatur Pemerintahan dalam meningkatkan kàpasitas mereka dalam mengatur birokrasi,” tambahnya.

Lebih jauh, Gubernur Rohidin juga menekankan, para pejabat Pemprov juga harus ‘upgrade’ diri dengan seiring perkembangan zaman maupun situasi yang kompleks agar tidak berbenturan dengan aturan hukum.

Tadi saya sampaikan kalau mereka tidak upgrade diri mereka sesuai tuntutan perkembangan zaman ataupun situasi regulasi dan aturan yang kompleks saat ini. Maka tentu mereka sangat sulit nantinya, dan mereka bisa dapat berbenturan dengan aturan hukum,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Syaifudin Tagamal menyampaikan, program pembinaan masyarakat taat hukum ini juga menyasar aparatur pemerintahan guna mencegah dan meminìmalisir terjadinya korupsi di pemerintahan.

Untuk meningkàtkan kesadaran hukum khususnya aparatur pemerintahan tentu ini merupakan hal yang harus dilaksanakan dan dimanfaatkan, selain itu untuk meminimalisir korupsi di daerah tercinta kita ini (Bengkulu),” tutupnya.*** Rls. ( Budi. R )