OJK KONSISTEN DUKUNG UPAYA PEMBERANTASAN AKTIVITAS JUDI ONLINE.

oleh -1173 Dilihat

Bengkulu – eksisberita.com

Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan Ojk,Dian Ediana RAE. Menegaskan bahwa ojk konsisten melakukan berbagai upaya sesuai dengan kewenangan ojk dalam pemberantasan judi online.

Upaya ojk yeng telah dilakukan antara lain memerintahkan bank untuk memblokir lebih dari 6000 rekening di indonesia,terkait dengan transaksi judi online,meminta bank melakukan Enhance Due Diligence (EDD) atas nasabah yang terindikasi terkait judi online,dan melaporkan transaksi tersebut sebagai transaksi keuangan.

Kepada PPTAKĀ  kemudian jika dari hasil EDD terbukti nasabah melakukan pelanggaran berat terkait judi online,perbankan dapat membatasi bahkan menghilangkan akses nasabah tersebut untuk melakukan pembekuan rekening di bank ( Blecklisting ).

Aktivitas perjudian merupakan salah satu tindakan pidana sesuai UU Nomor 8 tahun 2010,tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Ojk bersama perbankan terus berupaya untuk meningkatkan Efektivitas penerapan program anti pencucian uang,pencegahan pendalaman terorisme,dan pencegahan Proli Ferasi senjata pemusnahan massal ( APU,PTT dan PPPSPM ).

Ojk terus memantau upaya perbankan untuk merespons tantangan dalam pemberantasan judi online,memelaui penguatan fungsi satuan kerja APU,PTT dan PPPSPM,serta satuan kerja anti – frand dalam mengidentifikasi tindak kejahatan ekonomi judi online.