Dalam pemeriksaan ini, Kapolres Bengkulu Utara Akbp Lambe Patabang Birana,S.I.K,M.H bersama Kasi propam Iptu Zen Faisal dan kasi was Iptu H Pulungan, S.H memimpin pengecekan terhadap senjata api. Dia menegaskan bahwa senjata yang tidak memenuhi standar kelengkapan administrasi akan ditarik untuk di gudangkan sementara waktu.
“Jika ditemukan senjata dengan kondisi kotor atau tidak terawat serta surat sudah kadaluwarsa atau belum di perpanjang, pemegangnya akan diberikan sanksi fisik/ atau tindakan disiplin,” ujar Kasiwas .
Pemeriksaan ini mencakup validasi surat-surat senjata dan izin pemegang senjata api, inspeksi kebersihan senjata, serta uji kelayakan operasional. Langkah ini dilakukan secara rutin untuk memastikan senjata api tetap layak dan tidak terjadi penyalahgunaan yang dapat mencoreng institusi.
“Polres Bengkulu Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan senjata api para personel sehingga dalam pelaksanaan tugas harus sesuai dengan SOP, demi menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. *** Rls. ( Budi. R )