Bengkulu – eksisberita.com
Komisi I DPRD Kabupaten Lebong audiensi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu membahas dualisme pengangkatan Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong. 29/10
Pertemuan ini dihadiri oleh Plt. Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah; jajaran pejabat Pemprov Bengkulu; Ketua Komisi I DPRD Lebong beserta anggota; perwakilan BPKP; Asisten I dan Asisten III; serta Karo Hukum Pemprov Bengkulu di Lantai 2 Kantor Gubernur Bengkulu.
Wakil Ketua I DPRD Lebong, Ahmad Lutfi, menyampaikan bahwa dualisme pengangkatan Sekda telah berdampak pada kinerja pemerintahan Kabupaten Lebong, terutama dalam proses pembahasan APBD yang harus diselesaikan paling lambat 30 November 2024.
Ahmad Lutfi juga meminta Pemprov Bengkulu untuk menetapkan siapa yang secara resmi menjabat sebagai Pj Sekda demi menjaga kondusivitas di Kabupaten Lebong.
“Kami ke sini untuk meminta kepastian. Karena situasi ini, berbagai aspek pemerintahan menjadi terhambat, termasuk dari segi anggaran,” ujarnya.