Seksi penyidikan pidana khusus Kejati Bengkulu,Danang Prasetyo menerangkan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut sebelumnya ditangani Kejari Bengkulu Tengah.
Pada tahap pemeriksaan di Kajari Bengkulu Tengah telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ). Untuk sementara hasil perhitungan,terdapat kekurangan volume pembangunan pergantian jembatan air taba terunjam B tersebut.
Pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut sudah masuk kedalam supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Proyek pergantian jembatan air taba terunjam dilakukan setelah jembatan tersebut putus,yang disebabkan banjir melanda Kabupaten Bengkulu Tengah apada tahun 2019. Oleh sebab itu jembatan air taba terunjam tersebut dilakukan perbaikan dengan menggunakan dana dari Kementerian PUPR. *** Rls. ( Budi. R )