Kejaksaan Tinggi Bengkulu dipenghujung pergantian tahun menyampaikan hasil kinerjanya selama 2024.

oleh -56 Dilihat

Selanjutnya di Bidang Tindak Pidana Umum (PIDUM)
Jumlah RJ dalam Tahun 2024 berjumlah 46 RJ yang mendominasi perkara Penganiayaan dan pencurian.
Jumlah perkara yang diselesaikan terdiri dari Oharda, Kamtibum, narkotika dan terorisme sebanyak 302 perkara.

Selain itu Bidang Tindak Pidana Umum juga melaksanakan sesuai Direktif Presiden salah satunya yang sudah berhasil ditangani Bidang Tindak Pidana Umum adalah tentang “ Pembentukan Satgas Mafia Tanah “. Ditahun 2024 berhasil menyelamatkan 128 Sertifikat Atas Hak Tanah, yang sejak tahun 2019 telah terbit Atas Hak dan baru dapat diselamatkan pada Tahun 2024, itu terjadi di Wilayah Hukum Lebong. Dari keberhasilan tersebut, Kejaksaan Tinggi Bengkulu mendapatkan Apresiasi dari Kementrian ATR BPN berupa Pin Emas.

Kemudian di bidang Tindak Pidana Khusus (PIDSUS)
Tahap Penuntutan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) sisa perkara tahun 2023 ada 1 tahapan Penyidikan
Tahap Penuntutan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) tahun 2024 ada 75 Penyidikan
Seluruh Tipikor yang ditangani tahapan Penuntutan berjumlah 76 perkara Tipikor sewilayah Kejati Bengkulu.

Telah diselesaikan Tahun 2024 baik yang sudah putus maupun yang masih bersidang di PN Tipikor Kota Bengkulu sebanyak 52 Perkara
Jumlah sisa yang masih berproses 24 Perkara Tipikor sewilayah Kejati Bengkulu
Jumlah keuangan Negara yang diselamatkan oleh Kejati Bengkulu tahun 2024 berjumlah sebanyak Rp.5.744.462.902,- ( Lima Milyard Tujuh Ratus Empat Puluh Emat Juta Empat Ratus Enam puluh Dua Ribu Sembilan Ratus Dua Rupiah ) .

Kemudian Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN)
Jumlah MOU tahun 2024 sewilayah Kejati Bengkulu sebanyak 162 MOU.
Jumlah SKK Litigasi yang diterima Kejati Bengkulu sebanyak 6 SKK dan Non Litigasi sebanyak 561 SKK baik yang diterima dari Pemerintah/BUMN/BUMD .
Jumlah Keuangan Negara yang diselamatkan Bidang Datun Kejati Bengkulu tahun 2024 berjumlah sebanyak Rp. 397.539.520,- ( Tiga Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Lima Ratus Dua Puluh Rupiah).

Jumlah keuangan Negara yang dipulihkan Bidang Datun Kejati Bengkulu tahun 2024 berjumlah sebanyak Rp.7.837.949.093,- ( Tujuh Milyard Delapan Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Sembilan Puluh Tiga Rupiah ).

Harapan Tahun 2025,
Jajaran Kejaksaan se-wilayah Bengkulu untuk mengintrospeksi dan meningkatkan kinerja dan melakukan penegakan hukum yang profesional, tegas dan berhati nurani serta menjaga nama Kejaksaan di tengah-tengah masyarakat dan mempertahankan angka kepercayaan kepada masyarakat yang terus meningkat. Jaksa harus profesional, tegas dan humanis. *** Rls. (Budi.R)