Bengkulu – eksisberita.com
Kejaksaan Tinggi Bengkulu dipenghujung tahun 2024 menyampaikan pencapaian dibeberapa bidang diantaranya. :
Bidang Intelijen melakukan 4 Kegiatan Satgas Pemberantasan Mafia Tanah
Dalam hal ini bidang intelijen melaksanakan operasi intelijen yustisial penyelidikan/pengamanan/penggalangan terhadap asset pemerintah berupa tanah dari penyerobotan mafia tanah yang terletak di kelurahan Pekan Sabtu.
Selain itu Kejati juga melakukan 9 Kegiatan Program Jaksa Garda Desa ( Jaga Desa ). Dalam hal ini bahwa Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada Tahun 2024 untuk mendukung Pembangunan dan tata Kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang- undangan. Program ini berfokus pada pencegahan penyimpangan dana desa, peningkatan pemahaman hukum, serta pemberdayaan aparatur desa dalam menjalankan tugasnya.
81 Kegiatan Pengamanan Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), Proyek Strategis Daerah (PSD) dan Proyek Strategis Lainnya (PSL) dengan Nilai kegiatan kurang lebih 1,1 triliun rupiah yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu. Dalam hal ini, Kejaksaan Tinggi Bengkulu telah mengawal sejumlah proyek strategis yang meliputi sektor infrastuktur, Pendidikan, Kesehatan, dan Pengembangan ekonomi daerah. Beberapa di antaranya termasuk proyek jalan, Pembangunan fasilitas publik, dan program peningkatan kesejahteraan Masyarakat.
Selain itu 32 Kegiatan Penyuluhan Hukum Dalam Mendukung Keamanan dan Ketertiban.
Dalam hal ini bidang intelijen melaksanakan sosialisasi dengan memberikan materi seputar Peraturan Perundang-Undangan. Adapun tema kegiatan yang disampaikan antara lain mengenai Judi Online, Perlindungan Anak di Indonesia, Narkotika, Anti Bullying dan Undang-Undang Kejaksaan Republik Indonesia dengan sasaran Para Pelajar Tingkat SMA/SMK/MAN dan Mahasiswa/mahasiswi di Kota Bengkulu.
40 Kegiatan Penerangan Hukum Dalam Mendukung Keamanan dan Ketertiban
Dalam hal ini bidang intelijen memberikan edukasi hukum terkait Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Tema yang disampaikan antara lain Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Membangun Clean dan Good Governance di Pemerintah Provinsi Bengkulu serta Peran dan Tugas Pokok Auditor pada Kejati Bengkulu. Adapun sasaran dari kegiatan ini adalah Para Pejabat Eselon II, III dan ASN di lingkungan Pemda Provinsi Bengkulu serta para penyidik di jajaran Polresta Kota Bengkulu.