KEJAGUNG RI MENDUKUNG PEMBENTUKKAN SATGAS PENGAWASAN BARANG TERTENTU YANG DIBERLAKUKAN TATA NIAGA IMPOR

oleh -1165 Dilihat

Salah satu contoh data dari produk tekstil untuk kuartal pertama tahun 2024,nilai transaksi barang impor produk tekstil yang ilegal dari salah satu negara mitra dagang yang tercatat di BPS hanya senilai USD 116,36 Juta,padahal nilai transaksi barang impor produk tekstil yang tercatat dari negara mitra dagang tersebut mencapai USD 366,23 Juta artinya terdapat selisih yang signifikan mencapai USD 249,87 Juta.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi atas kedatangan Menteri Perdagangan sebagai bentuk sinergitas antar lembaga sesuai kewenangngannya,Jaksa Agung juga menyatakan kesiapan kejaksaan untuk terus bersinergi dengan Kementerian Perdagangngan dalam memutuskan jaringan pelaku ilegal di indonesia. Kejaksaan akan siap untuk melakukan pencegahan dan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Audensi ini turut hadir Jaksa Agung Muda Intelejen Reda Manthovani,Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah,Direktur Penyidikan Kuntadi,Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar,Asisten Khusus Jaksa Agung Nurcahyo J Madyo dan Asisten Umum Jaksa Agung Harry Hemanus Horo. Serta dari jajaran Kementerian Perdagangngan dihadiri oleh Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Hasibuan Simatupang,Staf Khusus Menteri Perdagangan BaranHasibuan, dan Kepala Biro Humas Kementerian Perdagangngan Muhammad Rivai Abbas. *** Rls. ( Budi. R )