Bengkulu – eksisberita.com 16/7/2024
Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima audensi Menteri Perdagangngan RI Zulkifli Hasan,dalam rangka pembentukkan satgas pengawasan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor,guna memitigasi barang – barang impor yang tidak sesuai ketentuan atas peraturan perundang – undangan.
Menteri Perdagangngan menyampaikan bahwa di indonesia saat ini telah masif barang – barang impor ilegal,yang masuk dengan modus mengubah negara asal produksi contohnya yaitu jumlah barang impor yang masuk dari tiongkok yang melebihi data resmi yang terdaftar di pemerintah.
Hal tersebut dapat membahayakan perekonomian negara karena berdampak terhadap tutupnya pabrik produksi lokal,pajak menurun dan dampak PHK terhadap tenaga kerja. Saat ini pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) banyak yang mengeluhkan mengenai banyaknya barang impor ilegal yang tidak jelas asal usul dan perizinannya.” Kata Menteri.
Adapun jenis barang impor yang sudah melonjak dipasaran tersebut akan dilakukan pengawasan secara khusus oleh Kementerian Perdagangngan, yang meliputi barang tekstil,pakaian jadi,aksesoris,keramik,perangkat elektronik,alas kaki,produk kecantikan dan barang jadi lainnya.