Kajati Bengkulu menghimbau dan mengingatkan peserta cpns jangan percaya calo.

oleh -263 Dilihat

Apa lagi mengatasnamakan kejaksaan yang mengiming imingi dapat membantu nilai kelulusan ditahap berikutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).Kajati Bengkulu mengingatkan agar para peserta test cpns kejaksaan agar percaya dengan kemampuan diri sendiri dan percaya pada Allah SWT serta tidak mudah terpengaruh perkataan orang lain yang bisa merugikan masa depan.

“Alhamdulillah pada hari terakhir pelaksanaan SKD test cpns kejaksaan Ruang lingkup kejati bengkulu yang diikuti 1.600 peserta di wisma haji bengkulu berjalan tertib dan lancar.” Saya mengimbau kepada seluruh peserta test cpns kejaksaan jelang pengumuman test SKD serta pelaksanaan tahapan test selanjutnya yakni test SKB agar tidak mudah percaya dengan calo/oknum yang tidak bertanggung jawab,iming imingi bisa membantu kelulusan test Cpns kejaksaan,”imbuh Syaifudin Tagamal SH MH Kajati Bengkulu.

Untuk diketahui, Kejaksaan Republik Indonesia dalam seleksi CPNS tahun 2024 ini akan merekrut 9.694 orang/CPNS dari seluruh peserta tes se-Indonesia, untuk formasi S1, DIII, dan SMA.
Adapun seleksi ini dimaksudkan untuk mengisi formasi golongan III/a, II/c, dan II/a, yakni:
Jaksa Ahli Pertama: 2000 CPNS; Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: 60 CPNS; Pranata Komputer Ahli Pertama: 500 CPNS;
Arsiparis Terampil: 982 CPNS; Analis Hukum Ahli Pertama: 5 CPNS; Auditor Ahli Pertama: 57 CPNS; Pustakawan Ahli Pertama: 37 CPNS; Pengelola Penanganan Perkara: 1489 CPNS; Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama: 32 CPNS; Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama: 73 CPNS; Statistik Ahli Pertama: 45 CPNS; Petugas Barang Bukti: 705 CPNS; Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama: 15 CPNS; Penilai Pemerintah Ahli Pertama: 589 CPNS; Penerjemah Ahli Pertama – Penerjemah Bahasa Arab: 1 CPNS.

Selanjutnya Pranata Hubungan Masyarakat Terampil: 393 CPNS; Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: 18 CPNS; Arsiparis Ahli Pertama: 569 CPNS; Penerjemah Ahli Pertama – Penerjemah Bahasa Inggris: 35 CPNS; Pranata Keuangan APBN Terampil: 149 CPNS; Pemeriksa Forensik Digital: 28 CPNS; Perencana Ahli Pertama: 574 CPNS; Penerjemah Ahli Pertama – Penerjemah Bahasa Mandarin: 1 CPNS;Penjaga Tahanan: 948 CPNS. *** Rls. ( Budi. R )