JAM-PIDUM MENERIMA AUDENSI DUTA BESAR REPUBLIK ISLAM IRAN UNTUK INDONESIA TERKAIT PERKARA KAPAL MT ARMAN 114.

oleh -915 Dilihat

Tak hanya itu, Jam – Pidum juga menjamin bahwa kejaksaan akan memfasilitasi hak pemilik kapal sesuai dengan kewenangan ayang ada pada institusi kejaksaan. Disamping itu permohonan dari kedutaan besar republik islam iran akan dipertimbangkan dan dikonsultasikan secara serius,dengan cacatan dan syarat adanya jaminan dan asuransi atas perawatan yang akan dilakukan terhadap kapal dimaksud.

Kami selalu bekerja dengan profesional penuh kecermatan dan ketelitian terlebih dahulu penanganan perkara yang terjadi perhatian internasional. Audensi dihadiri oleh Direktur Tindak Pidana terhadap keamanan negara dan ketertiban umum serta tindak pidana umum lainnya.

Agus Sehat Sampe Tua Lumban Gaol beserta jajaran. Hadir pula konsesor 1 kedubes iran Mr. muhammad Reza Pakseresht,asisten duta besar. Mr. Ali Pahlevani Rad,staf kedubes iran. Mr. Amir Rostama Dokht,serta pemilik kapal arman 114 Mehdi Yousefi.

Melalui pertemuan ini diharapkan tindak lanjut perkara kapal arman 114 dapat berjalan dengan profesional,transparan dan adik serta membawa solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat. *** Rls. ( Budi. R )