JAKSA BER AKHLAK MERUPAKAN BENTUK DUKUNGAN INSTITUSI KEJAKSAAN WUJUD INDONESIA EMAS.

oleh -1048 Dilihat

Bengkulu – eksisberita.com

Jaksa Agung RI,ST Burhanuddin yang diwakili Wakil Jaksa Agung,Feri Wibisono membuka sekaligus membacakan amanat Jaksa Agung dalam pembukaan Pendidikan dan Pelatihan ( Diklat ) Pembentukan Jaksa ( PPPJ ) angkatan LXXXI (81) gelombang ke II tahun 2024,dengan tema” Jaksa Ber Akhlak menuju indonesia emas yang diikuti 277 peserta.

Dalam amanatnya yang dibacakan,Wakil Jaksa Agung menyampaikan tema PPPJ kali ini relevan dengan penerapan core value ber akhlak bagi seluruh aparatur negara,tak terkecuali bagi insan adhyaksa berorientasi pelayanan,akuntabel,harmonis,layak adatif. Dan kolaboratif menjadi karakter yang harus dimiliki tiap insan adhyaksa,khususnya para calon jaksa yang akan menempuh PPPJ dalam waktu beberapa bulan kedepan.”Ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa jaksa berakhlak merupakan salah satu bentuk dukungan dari institusi kejaksaan,dalam mewujudkan indonesia emas yaitu negara indonesia yang memiliki kualitas manusia yang unggul,kesejahteraan rakyat yang lebih dan merata,serta ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan yang kuat dan berwibawa.