Jaksa Agung RI,membuka Rakernis Kejaksaan”mendorong produktivitas transformasi ekonomi inklusif 2024.

oleh -565 Dilihat

Capaian lain yang sangat membanggakan yaitu kinerja Kejaksaan selama 10 (sepuluh) tahun terakhir diapresiasi oleh Presiden yang dicantumkan dalam Lampiran Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-79 Proklamasi Kemerdekaan RI di depan sidang bersama DPR RI dan DPD RI pada tanggal 16 Agustus 2024 yang lalu.

Dalam periode 2014-2024 yang tercatat dalam lampiran pidato presiden, Kejaksaan telah berhasil penyelamatan keuangan negara melalui jalur pidana khusus sebesar:

  • Rp100.000.000.000.000 (seratus triliun Rupiah);
  • USD 26.000.000 (dua puluh enam juta Dolar Amerika);
  • SGD 489.000 (empat ratus sembilan puluh delapan ribu Dolar Singapura);
  • EUR 4.000 (empat ribu Euro);
  • RM 52.000 (lima puluh dua ribu Ringgit Malaysia);
  • KRW 24.000 (dua puluh empat ribu Won Korea Selatan);
  • GBP 305 (tiga ratus lima Poundsterling); dan
  • PHP 56 (lima puluh enam Peso Filipina).

 

Kemudian, penyelamatan kerugian keuangan negara melalui jalur Perdata sebesar:

  • Rp506,70 triliun (lima ratus enam koma tujuh puluh triliun Rupiah);
  • USD 12,30 juta (dua belas koma tiga puluh juta Dolar Amerika); dan
  • Emas seberat 107.441 kg (seratus tujuh ribu empat ratus empat puluh satu kilogram).

Pemulihan kerugian keuangan negara melalui jalur Perdata sebesar Rp73 triliun (tujuh puluh tiga triliun rupiah) dan USD 20,76 juta (dua puluh koma tujuh puluh enam juta Dolar Amerika), serta Penyelesaian aset barang rampasan dan barang sitaan sebesar Rp7 triliun (tujuh triliun rupiah).

“Oleh karena itu, saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh insan Adhyaksa yang telah bekerja keras tanpa kenal lelah sehingga kinerja yang baik ini Kejaksaan mendapatkan posisi sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat,” ucap Jaksa Agung.

Sementara itu, Jaksa Agung berpendapat bahwa capaian kinerja Kejaksaan yang cemerlang ini, sayangnya tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan yang diperoleh oleh pegawai Kejaksaan.

“Berkenaan dengan hal tersebut, saya ingin memberikan legacy yang baik selama masa kepemimpinan saya, salah satunya adalah prioritas saya untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai Kejaksaan. Atas hal tersebut kita telah mengajukan usulan kenaikan tunjangan kinerja pada tahun 2023 dan usulan kenaikan tunjangan jabatan jaksa pada tahun 2024 kepada kementerian terkait,” pungkas Jaksa Agung. *** Rls. ( Budi. R )