JAKSA AGUNG RI MENYERAHKAN HEWAN QURBAN BERUPA 36 EKOR SAPI DAN 3 EKOR KAMBING.

oleh -995 Dilihat

Bengkulu – eksisberita com. Bertempat dihalaman gedung utama kejaksaan agung jakarta, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sambutan pada acara penyerahan hewan qurban dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1445 H tahun 2024 M. 14/6/24

Adapun hewan yang akan di qurbankan dilingkungan Kejaksaan Agung yakni berupa 36 ekor sapi dan 3 ekor kambing.

Dalam kata sambutannya Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan moment perayaan Idul Adha merupakan perwujudan pengorbanan yang dilakukan sebagai media mendekatkan diri kepada alllah swt,dengan mengerjakan perintah dan menjahui larangannya.

Berkurban dirurunkan dalam firman-nya pada Al’qur’an surat Al – Kautsar ayat 2 yang memerintahkan kepada umat muslim untuk menjalankan sholat karena allah swt dan perintah melaksanakan qurban.

Secara syari’at qurban adalah kewajiban menyembelih hewan terutama yang memenuhi syarat tertentu bagi yang mampu,sebagai dari syiar islam namun penyembelihan hewan qurban tidak semata mata sebagai ritual simbolik belaka.