Gubernur Rohidin Sampaikan Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2023.

oleh -988 Dilihat

Bengkulu – eksisberita.com. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan Nota Penjelasan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023 (Sisa Perhitungan) dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ke-V Masa Persidangan ke-II Tahun Sidang 2024, di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (19/6).

Dalam penjelasannya, Gubernur Rohidin memaparkan tentang gambaran riil pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023.

Dimana,pada pos Pendapatan dianggarkan sebesar Rp 2, 987 triliun lebih dan realisasi sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp 2, 991 triliun lebih atau sebesar 100,12 persen.

Sedangkan Belanja dianggarkan sebesar Rp 3.188. 848. 742. 6001, 00 dan realisasi sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp 3. 133. 414. 680. 970, 81 atau sebesar 97, 95 persen,” sebut Gubernur Rohidin.

Lanjutnya, pembiayaan Netto dianggarkan sebesar Rp 201, 348 miliar lebih dan realisasi hingga 31 Desember 2023 sebesar Rp 201, 348 miliar lebih atau sebesar 100, 00 persen

Sehingga jumlah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 68. 947. 757. 064, 21,” kata Gubernur Rohidin.

Gubernur Rohidin juga menyampaikan gambaran hasil yang dicapai tahun anggaran 2023 secara keseluruhan yaitu mengenai Pendapatan, di mana dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023, secara garis besar pendapatan di bagi 3 kelompok yaitu, Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah.

Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meliputi pendapatan pajak daerah, pendapatan retribusi daerah, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.