Gubernur Rohidin. Pemprov Bengkulu Lanjutkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan. Pajak Kita untuk Membangun Bumi Rafflesia.

oleh -975 Dilihat

Apresiasi kami serta terima kasih bagi masyarakat Bengkulu yang taat membayar pajak. Pajak kita untuk membangun Bumi Rafflesia,” pungkas Gubernur Bengkulu ke-10 ini.

Sementara itu, Kepala BPKD Provinsi Bengkulu Haryadi menegaskan, pelaksanaan kembali program pembebasan pokok tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan mobil maupun program pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kendaraan kembali diteruskan.

Hal tersebut kata Haryadi lantaran dari evaluasi yang sudah dilaksanakan beberapa tahun belakang, program ini mendapat tanggapan positif dan apresiasi dari masyarakat.

Selain itu, kita juga melihat referensi dari beberapa daerah di Indonesia masih melakukan perpanjangan program pemutihan. Oleh karena itu, dari rapat tim pembina Samsat Provinsi Bengkulu dan koordinasi dengan OPD terkait, juga kita berkoordinasi dengan pak Gubernur. Ternyata pak gubernur menyetujui untuk dilakukan kembali program pemutihan pajak kendaraan di tahun 2024 ini,” ujar Haryadi.*** Rls. ( Budi. R ).