Gubernur Rohidin. Pemprov Bengkulu Lanjutkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan. Pajak Kita untuk Membangun Bumi Rafflesia.

oleh -974 Dilihat

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor, kembali dilanjutkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, mulai hari ini 04 Juni hingga 30 November 2024 di seluruh gerai Samsat di 10 kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.

Harapannya melalui program ini, masyarakat tidak lagi terbebani denda serta pokok pajak kendaraan. Program ini juga menggratiskan Balik Nama kendaraan bermotor.

Saya mengajak kita semua untuk membayar pajak kendaraan bermotor kita secara tepat waktu, serta memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Seluruh Samsat se Provinsi Bengkulu, yang akan dilaksanakan hingga 30 November tahun ini,” kata Gubernur Rohidin, Selasa (04/06).

Dikatakan Gubernur Rohidin, pemutihan pajak kendaraan pada tahun ini tidak memiliki kuota, melainkan hanya pada batasan waktu yang telah ditentukan nantinya.