Tujuanya, agar anak-anak yang sudah bercerai dapat mendapatkan persenan haknya dari gaji ortuanya sebagai ASN.
Kita juga mengeluarkan semacam program bentuk Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian Khusus ASN sehingga gaji mereka (ASN yang bercerai), berapa hak untuk anaknya,” tutupnya.* (Budi.R)