Bengkulu – eksisberita.com
Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menghadiri Rakornas Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) se-Provinsi Bengkulu. Acara berlangsung di Hotel Mercure, Jumat (15/11).
Hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Bengkulu, perwakilan Kapolda dan Kajati Bengkulu, kepala OPD terkait, serta perwakilan Gakkumdu dan DPC Apdesi se-Provinsi Bengkulu.
Rakornas Gakkumdu kali ini mengusung tema “Deklarasi Netralitas Kepala Desa dan ASN dalam Pencegahan Tindak Pidana Pemilu.”
Dalam sambutannya, Plt Gubernur Rosjonsyah mengapresiasi peran besar Sentra Gakkumdu. Menurutnya, Gakkumdu telah membantu menangani berbagai masalah tindak pidana pemilu.