“Kegiatan ini dilakukan guna mencegah adanya pelajar bergabung ke dalam geng motor, geng sekolah, balapan liar, kejahatan jalanan, tawuran antar pelajar, bullying dan gangguan Kamtibmas lainnya,” ujar Kanit Binmas.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Selatan AKP Kuat Santoso menyampaikan, dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas kepada para dewan guru. Pihaknya mengajak semua pihak bersinergi dalam melakukan pencegahan kenakalan remaja. *** ( Budi. R )