Bengkulu – eksisberita.com
Polsek Kotapadang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu menggelar kegiatan patroli intensif untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 5 Agustus 2024, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai.
Kapolsek Kotapadang, AKP Mansyur Daud Manalu, S.H., memimpin langsung patroli bersama personel Polsek Kotapadang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Kotapadang serta mencegah potensi kejahatan yang mungkin terjadi.