Kapolres Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Nyimas Sophia, S.I.K menjelaskan patroli Blue Light Sat lantas Polri dilakukan untuk Meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas di jalan raya.
Serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan kecelakaan lalu lintas dan menindak pelanggaran lalu lintas secara cepat dan efektif serta memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat.
Kasat Lantas menyampaikan Dengan dilaksanakannya patroli Blue Light Sat lantas Polri, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas serta menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan lancar.*** Rls. ( Budi. R ).