Kita periksa semua, baik itu pelapor, terlapor dan saksi-saksi. Kita klarifikasi semua yang terkait,” ucap Asmara Wijaya.
Diketahui, sejumlah masyarakat dan Perkumpulan Pemuda Peduli Demokrasi Provinsi Bengkulu melaporkan dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yakni Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu.
Laporan yang disampaikan tersebut terkait adanya temuan pelapor mengenai dugaan pelanggaran Pilkada oleh Calon Gubernur Bengkulu nomor urut 02 Rohidin Mersyah. Laporan tersebut dimasukkan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu. *** Rls. ( Budi. R )