Tim Kejati Bengkulu telah melakukan penangkapan terdakwa kasus tindak pidana umum perkosaan dan pencurian yang sudah buron sejak 2018.
Asintel Kejati Bengkulu David P. Duarsa didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani, S.H., M.H. mengungkapkan Terdakwa diketahui bernama Agustian Putra Jaya Als Agus Als Beben Suit.
Selain Asintel Kejati Bengkulu David P. Duarsa, Koordinator Bidang Intelijen Alexander Zaldi dan Kasi E Bidang Intelijen Kejati Bengkulu Enang Sutardi tampak mendampingi proses penangkapan.
”Agustian Putra Jaya Als Agus Als Beben Suit ini ditangkap saat sedang berada di rumahnya yang berada di Jalan Dua Jalur Rt 007 Kel Gn Ayu Kec Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, ”ungkapnya melalui siaran rilis.