“Saat ini, banyak kabar-kabar hoaks, ujaran kebencian dan provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa, oleh karena itu kita harapkan masyarakat sadar dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan adanya isu-isu atau kabar hoaks,” katanya.
Lanjutnya, masyarakat juga diminta untuk menyampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas dilingkungannya.
“Sampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas kepada kami, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun datang langsung ke kantor polisi,” pungkasnya.
Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan stunting.
“Pencegahan dan penanganan stunting ini membutuhkan kerjasam semua pihak, termasuk juga masyarakat agar meningkatkan kesadarannya,” ungkap Wakapolres. *** (Budi. R)