Bareskrim Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Jaringan Internasional selama 22 Oktober – 22 November 2024

oleh -152 Dilihat

Lalu, mengeksploitasi anak untuk dijadikan sebagai pengantin pesanan; dan terakhir memperkerjakan sebagai anak buah kapal.

“Dari total pengungkapan tersebut, Bareksrim Polri dan jajaran telah berhasil mencegah potensi kerugian negara senilai Rp284 miliar,” ujar Kabareskrim.

Kepada para tersangka, Polri menyangkakan dengan Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Tentunya keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergitas seluruh pihak terkait yang turut berkontribusi dalam mendukung program asta cita ke-8 Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tegas Kabareskrim. *** Rls ( Budi. R )