“Untuk wilayah hukum Polsek Lebong Utara yang terdampak bencana alam banjir tidak adanya kerugian material dan korban jiwa dikarenakan telah mendapatkan imbauan dari kepolisian untuk mengungsi,” bebernya.
Berikut data beberapa daerah yang sudah terdampak banjir:
– Kecamatan Rimbo Pengadang, sekitar 52 unit rumah warga terendam banjir dan lebih dari 7 hektar sawah warga juga terendam.
– Desa Tabeak Kauk Kecamatan Lebong Sakti, sekitar 30 unit rumah warga terendam banjir.
– Desa Tabeak Dipoa Kecamatan Lebong Sakti, juga sekitar 30 unit rumah warga yang terendam.
– Desa Munig Agung Kecamatan Lebong Sakti, luapan air banjir juga menyebabkan kerusakan pada bangunan gudang padi dan air memasuki pemukiman warga dengan ketinggian antara 1-1,5 meter.
“Sementara kerugian di wilayah hukum Polsek Lebong Tengah tercatat mencapai Rp 60 jutaan dan bisa juga lebih,” terangnya.***( Budi. R )