Bengkulu – eksisberita.com. Informasi yang disajikan oleh lembaga penyiaran baik televisi maupun radio harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Kedua lembaga ini memiliki peran penting dalam proses alih teknologi, sehingga keberadaan lembaga penyiaran perlu dijaga.
Siaran itu sumber daya. Pada era digitalisasi ini kita semua bisa menjadi penyiar dan melakukan siaran. Jadi apa yang dibutuhkan? Tentunya membangun karakter dan pola pikir dalam sebuah konsep keilmuan,” kata Gubernur Rohidin, saat membuka seminar nasional dengan tema Peran Penyiaran Dalam Memperkokoh Nilai-Nilai Kebangsaan Generasi Muda di Era Digitalisasi, bertempat di Hotel Santika, Selasa (4/6/2024).
Gubernur Rohidin juga berharap, lembaga penyiaran, mahasiswa dan konten kreator senantiasa memperkokoh nilai-nilai kebangsaan sesuai dengan ideologi Pancasila. Agar tercipta persatuan dan kesatuan bangsa melalui penyiaran yang sehat dan bermartabat.
Ibaratnya obat, boleh pahit, asam, tapi menyehatkan. Informasi yang disajikan memberi semangat agar daerah ini sehat, tidak membuat pesimis, apalagi buruk sangka dan saling tidak percaya,” pungkas Gubernur Rohidin.
Seminar yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu ini diikuti 100 peserta. Terdiri dari mahasiswa dan perwakilan lembaga penyiaran yang ada di Bengkulu.