Polda Bengkulu dan Polres Jajaran menerima laporan 24 jam terdata 15 laporan.

oleh -1142 Dilihat

Bengkulu – eksisberita.com. Polda Bengkulu dan Polres jajaran Polda Bengkulu menerima laporan dari masyarakat terdata ada 15 laporan selama 24 jam pada tanggal 1 April 2024.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi S.Ik., M.Si., menjelaskan dari data situasi yang diperoleh 15 laporan masyarakat tersebut dilaporkan di Polresta Bengkulu, Polres Rejang Lebong ( RL ), Polres Bengkulu Selatan ( BS ), Polres Kepahiang, Polres Seluma, Polres Mukomuko. 3/4.

Adapun Laporan masyarakat yang diterima Di Polresta Bengkulu terdata 2 laporan yang kedua laporan tersebut mengenai pencurian., di Polres RL terdata 3 laporan yakni 2 mengenai laporan tentang lakalantas, dan 1 laporan mengenai pengeroyokan.

Di Polres BS terdata 3 laporan yakni mengenai penipuan, lakalantas, dan tanah longsor., di Polres Kepahiang terdata 3 laporan yakni 2 laporan mengenai penipuan dan 1 laporan mengenai KDRT., di Polres Seluma terdata 2 laporan yakni mengenai KDRT dan Lakalantas., serta di Polres Mukomuko terdata 2 laporan yakni mengenai curas dan pengeroyokan.