Bengkulu – eksisberita.com. Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu,Isnan Fajri dan beberapa Kepala OPD Pemerintah Provinsi Bengkulu menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu secara daring di Command Center Pemerintah Provinsi Bengkulu, 31/03/.
Gubernur Bengkulu,Rohidin Mersyah saat penyerahan LKPD TA 2023 Provinsi Bengkulu kepada BPK RI merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran 2023 berakhir.
Hari ini kita menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023 bersama kabupaten Seluma, Kabupaten Benteng, dan Kota Bengkulu. Ini amanat undang-undang paling lambat pelaksanaan 3 bulan setelah tahun anggaran (2023) berakhir. Kita memberikan laporan keuanganya hari ini (31 Maret),” kata Gubernur Rohidin.
Di samping itu, Gubernur Rohidin berharap, LKPD TA 2023 milik Provinsi Bengkulu agar dapat dilakukan pemeriksaan terperinci oleh BPK RI dari setiap rupiah yang masuk maupun yang telah dikeluarkan (belanjakan).