Timbun BBM Bersubsidi, Warga Benteng Dan Mukomuko Ditangkap Polisi

oleh -183 Dilihat

Bengkulu – eksisberita.com

Warga dari Kabupaten Bengkulu Tengah dan Mukomuko ditangkap oleh Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu karena terlibat dalam praktik penimbunan BBM bersubsidi, khususnya jenis solar dan pertalite.

Penangkapan ini mencerminkan tindakan tegas pihak kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, S.Ik., M.Si., bersama Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan, S.Ik., M.Si., dalam press Conference pagi tadi (04/11/24) mengungkapkan, Tersangka pertama yang diamankan adalah HM (33), warga Desa Kembang Seri di Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Ia diduga telah melakukan tindak pidana penimbunan BBM jenis bio solar dengan cara yang cukup canggih, yaitu mengisi BBM secara berulang menggunakan banyak barcode yang berbeda.

” Modusnya Dalam menjalankan aksinya, HM memanfaatkan kendaraan jenis Izuzu Elf dan Izuzu Phanter yang telah dimodifikasi, sehingga dapat menampung lebih banyak BBM dibandingkan dengan kendaraan standar.” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Sementara itu, Dir Reskrimsus menambahkan, pihaknya tidak hanya menangkap HM, tetapi juga menyita kedua mobil yang digunakan dalam praktik penimbunan serta puluhan jerigen yang telah disiapkan untuk menyimpan BBM.

Dari total penyitaan, terdapat 12 jerigen berisi BBM jenis bio solar dengan total kapasitas mencapai 360 liter, masing-masing jerigen berkapasitas 30 liter.

” Selain itu, ada juga jerigen kosong dengan kapasitas bervariasi, seperti 3 jerigen berwarna biru (30 liter), 2 jerigen (20 liter), 2 jerigen (10 liter), dan 1 jerigen (5 liter), serta 2 baskom warna hitam.” Tambah Dir Reskrimsus Polda Bengkulu.