Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029.

oleh -313 Dilihat

Bengkulu – eksisberita.com

BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna Pengumuman ke-1 masa persidangan ke-3 tentang Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu masa jabatan 2024-2029, di Ruang Rapat Paripurna. 21/10.

Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu hasil Pemilu 2024 ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi sementara, Samsu Amanah, dan dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, unsur Forkopimda Provinsi, Sekda Provinsi Bengkulu, para kepala OPD Provinsi, Ketua DPD Partai Golkar Rohidin Mersyah, serta perwakilan dari KPU, Bawaslu, dan instansi vertikal lainnya.

Pelantikan dan pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang pelantikan unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu.

Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa dalam SK Mendagri tersebut, Sumardi dari Partai Golkar diresmikan sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu masa jabatan 2024-2029. Suprisman dari Partai Amanat Nasional sebagai Wakil Ketua I, Sonti Bakara dari Partai PDIP sebagai Wakil Ketua II, dan Agus Riyadi dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua III.

Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, dalam sambutannya mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan momentum penting dalam perjalanan demokrasi dan bagian dari proses pembangunan.

“Pelantikan ini adalah momentum penting dalam demokrasi kita, dan pimpinan DPRD memiliki peran strategis dalam fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan,” ujar Plt Gubernur Rosjonsyah.

Ia menambahkan bahwa pimpinan DPRD merupakan penggerak utama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memastikan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai tujuan pembangunan.