KEJATI BENGKULU TERIMA 10 SPDP DUGAAN KORUPSI PEMBANGUNAN PUSKESWAN.

oleh -707 Dilihat

Bengkulu – eksisberita.com

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu telah menerima 10 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) Dugaan Korupsi Pembangunan Puskeswan Kabupaten Bengkulu Tengah. 24/9

Kepala Seksi Penerangan Hukum (KasiPenkum) Kejati Bengkulu Ristanti Andriani,S.H,.M.H didampingi Kasi Penuntutan Pidana Khusus (Pidsus) Arif Wirawan, mengonfirmasi penerimaan 10 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).