Bengkulu – eksisberita.com
Jaksa Agung Muda Pidana Militer ( Jam – Pidmil ) Mayjen TNI. Dr. W. Indrajit bersama tim penyidik koneksitas pada jaksa agung muda bidang pidana militer dan oditor,telah meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka sekaligus melakukan penahanan ankum ( Atasan yang berhak menghukum ),terhadap oknum purnawirawan TNI tersangka DSH pada 3 Juli 2024.
Diketahui sebelumnya tersangka DSH telah diamankan oleh tim satgas siri kejaksaan agung karena,yang bersangkutan telah mangkir dari panggilan tim penyidik koneksitas sebanyak 3 kali, sehingga tim penyidik koneksitas menganggap tersangka DSH menghambat penyidikan.